BANDUNG, CerminDemokrasi.comFakta baru mencuat terkait polemik penolakan rumah doa di Perumahan Hegarmanah Indah, Cikancung, Kabupaten Bandung. Pemilik rumah doa yang juga merupakan pengembang perumahan mengaku telah dua kali menghibahkan tanah pribadinya untuk pembangunan masjid sebelum mendirikan rumah doa.

Hal itu terungkap dalam percakapan melalui sambungan telepon antara David Herson dengan Pendeta Marudut. Dalam percakapan tersebut, Pendeta Marudut menjelaskan bahwa pembangunan rumah doa dilakukan setelah jumlah warga beragama Kristen di kawasan perumahan tersebut terus bertambah.

David Herson menyatakan tidak melihat adanya persoalan dengan keberadaan rumah doa tersebut. Ia juga mempertanyakan alasan penolakan yang dilakukan oleh sejumlah pihak terhadap tempat ibadah itu.

Dalam percakapan yang sama, Pendeta Marudut menyebut persoalan mulai muncul setelah terjadi pergantian pengurus RW di lingkungan perumahan. Menanggapi hal itu, David Herson menyatakan akan berkoordinasi dengan Staf Khusus Menteri Agama untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sekelompok massa mendatangi Perumahan Hegarmanah Indah, Cikancung pada 24 Juni 2026. Massa menuntut agar rumah doa ditutup. Video yang beredar juga memperlihatkan adanya ancaman pembakaran terhadap rumah doa, serta dugaan tindakan kekerasan terhadap sejumlah jemaat rumah doa.

Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak. Aparat dan pemerintah diharapkan dapat menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan hukum serta menjamin keamanan dan kebebasan setiap warga dalam menjalankan ibadah.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz