JAKARTA, CerminDemokrasi.comRencana pemerintah membangun 10 perguruan tinggi baru memunculkan perdebatan mengenai prioritas anggaran pendidikan tinggi. Pembangunan tersebut berlangsung ketika sejumlah perguruan tinggi masih menghadapi keterbatasan dana.

Persoalan biaya kuliah juga masih menjadi tantangan bagi mahasiswa. Sejumlah mahasiswa mengalami kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), sementara sebagian lainnya terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan.

Kondisi dosen dan pendanaan riset turut menjadi perhatian. Anggaran penelitian masih terbatas, bahkan sejumlah dosen harus menggunakan dana pribadi untuk menjalankan penelitian.

Rencana pembangunan 10 kampus baru kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kebutuhan dan dasar kebijakannya. Pemerintah juga belum menyampaikan secara rinci kebutuhan anggaran untuk membangun seluruh kampus tersebut.

Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan perguruan tinggi yang berfokus pada bidang sains, teknologi, teknik, dan kedokteran. Pengembangan tersebut bertujuan menyiapkan talenta untuk menghadapi kebutuhan Indonesia menuju 2045.

Namun, pembangunan kampus baru juga memiliki konsekuensi terhadap anggaran negara. Dana tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan pendidikan tinggi lainnya jika pemerintah mengambilnya dari pos anggaran yang sudah tersedia.

Penguatan pendidikan tinggi pun tidak hanya bergantung pada pembangunan kampus baru. Pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang sudah ada, memperluas akses beasiswa, memperkuat riset, dan meningkatkan kesejahteraan dosen.

Dengan kondisi fiskal yang terbatas, penentuan prioritas menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran pendidikan memberikan manfaat bagi masyarakat.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz