KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan serah terima aset layanan perumda tirta Bhagasasi cabang kota Bekasi (Poncol) dan cabang pondok ungu, ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Penandatanganan berita acara serah terima berlangsung di Pendopo, Pemkot Bekasi, Senin (20/7/2026).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memaparkan, setelah melalui proses panjang, pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi hari ini dinyatakan rampung secara keseluruhan.
“Namun tentu masih ada pekerjaan diantara dua BUMD yang ada. Jadi oleh karena itu, apabila ada persoalan bukan lagi menjadi persoalan pemerintah, bukan lagi persoalan goverment to goverment, tapi nanti diselesaikan secara bisnis to bisnis,” kata Tri Adhianto di Pendopo Pemkot Bekasi.
Menurutnya, pemisahan aset dua perumda menjadi tugas besar dari pimpinan daerah yang diberikan kewenangan dan tanggung jawab agar pelayanan ke dua BUMD dapat berjalan baik, sesuai kebijakan yang dimiliki oleh masing – masing perusahaan.
“Karena setiap kebijakan, hari ini kan sudah berdiri masing- masing. Kalau pada waktu masih bergabung, kebijakanya itu tadi, akan menghambat proses kinerja pengembangan dari BUMD yang ada,” jelasnya.
Sementara, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan, penyerahan aset milik Perumda Tirta Bhagasasi hari ini dilakukan sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama dengan Pemkot Bekasi.
Selain melakukan pemisahan aset Perumda, ke depan pihaknya juga merencanakan pemisahan terhadap aset-aset lainnya yang dimiliki Pemkab di Kota Bekasi, begitu juga dengan aset Pemkot yang saat ini berada di wilayah Pemkab Bekasi.
“Karena dulu kita satu rumpun nih, Bekasi itu satu. Berarti ada aset kita yang di kota, ada aset kota juga yang di kabupaten. Tujuan kita baik, karena secara administrasi juga misalkan asetnya kita di kota, asetnya kota ada di kita kan susah juga. Makanya kita dengan Pak Wali komitmen, akan melaksanakan tahapan demi tahapan, walaupun agak lama,” pungkasnya.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






