DENPASAR, CerminDemokrasi.com – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyoroti ketimpangan pembagian manfaat sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam forum bersama para kepala daerah di Bali.
Afni menilai daerah penghasil sumber daya alam belum merasakan manfaat yang sebanding dengan kekayaan yang dihasilkan. Menurutnya, pemerintah pusat mengambil hasil eksploitasi sumber daya alam, sementara pemerintah daerah tetap menghadapi kemiskinan dan berbagai dampak lingkungan.
Ia mempertanyakan apakah masyarakat di daerah penghasil telah benar-benar memperoleh kemakmuran sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Afni juga menegaskan pemerintah daerah merupakan bagian dari negara yang seharusnya ikut merasakan manfaat pengelolaan sumber daya alam.
Dalam forum tersebut, Afni mendorong pemerintah memperbaiki kebijakan dana bagi hasil agar lebih adil. Ia juga mengusulkan transparansi data produksi, penguatan hilirisasi di daerah penghasil, peningkatan peran BUMD dalam pengelolaan sumber daya alam, serta pembentukan dana abadi daerah dari pendapatan sumber daya alam yang tidak terbarukan.
Menurut Afni, langkah tersebut dapat memperkuat pembangunan daerah sekaligus mengurangi ketimpangan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai kesejahteraan daerah penghasil merupakan bagian penting dari terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






