JAKARTA, CerminDemokrasi.comWacana pembatasan pembelian BBM subsidi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak menjadi perhatian publik. Kebijakan tersebut disebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.

Narasi yang beredar menilai kebijakan itu berpotensi berdampak pada masyarakat yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja, seperti pengemudi ojek online, kurir, dan pekerja harian. Kelompok tersebut dinilai dapat kehilangan akses terhadap BBM subsidi apabila belum melunasi kewajiban pajak kendaraannya.

Dalam narasi itu juga disebutkan bahwa sebagian masyarakat menunda pembayaran pajak karena kondisi ekonomi yang belum stabil. Karena itu, pembatasan akses BBM subsidi dinilai dapat memperberat beban kelompok masyarakat yang mengandalkan kendaraan sebagai sumber penghasilan.

Wacana tersebut kemudian memicu beragam tanggapan di media sosial. Sebagian pihak menilai kebijakan itu dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, sebagian lainnya menilai pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz