JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Indonesia Corruption Watch atau ICW menyoroti potensi perburuan rente dalam pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyebut lembaganya menghitung selisih harga sebesar Rp61 juta hingga Rp69 juta untuk setiap unit kendaraan. Perhitungan tersebut menggunakan keterangan yang diperoleh ICW dalam proses pengumpulan informasi.

PT APN membeli sebanyak 80.000 unit kendaraan dalam pengadaan tersebut. Berdasarkan perhitungan ICW, selisih harga itu menghasilkan potensi perburuan rente sebesar Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun.

ICW mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan audit investigatif. Audit tersebut diperlukan untuk menguji dugaan serta memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

Sorotan terhadap pengadaan kendaraan KDMP juga berkaitan dengan dampak kebijakan terhadap industri otomotif dalam negeri. ICW menilai pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan pengadaan memberikan manfaat yang jelas bagi perekonomian nasional.

Pengadaan barang dengan nilai besar membutuhkan proses yang transparan dan dapat diawasi. Pemerintah juga perlu membuka informasi mengenai perencanaan, harga, dan mekanisme pengadaan kepada publik.

Temuan tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap tata kelola program KDMP. Audit dan pengawasan menjadi penting untuk memastikan anggaran serta kebijakan pemerintah berjalan secara akuntabel.