KAB. HULU SUNGAI TENGAH, CerminDemokrasi.com – Sanksi terhadap enam anggota polisi yang dinyatakan positif narkoba menjadi sorotan di media sosial. Hal itu muncul setelah beredar informasi bahwa mereka mendapat hukuman berupa kewajiban menjalankan sholat.

Kebijakan tersebut memicu pertanyaan dari publik. Sejumlah warganet mempertanyakan mengapa ibadah justru dijadikan bentuk sanksi, padahal sholat merupakan kewajiban bagi umat Muslim.

Selain itu, muncul pula pertanyaan lain mengenai latar belakang agama para anggota polisi yang mendapat sanksi tersebut. Sebagian pihak menilai pemberian hukuman seharusnya mempertimbangkan aturan disiplin yang berlaku serta bersifat profesional.

Perdebatan ini pun memunculkan diskusi lebih luas mengenai bentuk sanksi yang tepat bagi aparat yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz