KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bekasi mencatatkan performa positif dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2026. Hingga akhir Maret, realisasi PAD Kota Bekasi pada Triwulan I rata – rata berhasil tercapai di angka 18 persen.
“Kalau yang paling menonjol, per hari ini adanya di sektor makanan dan minuman (pajak restoran), itu salah satunya kita tercapai di 23,59 persen. Artinya, melebihi target triwulan kita yang 21 koma sekian persen,” kata Kepala Bapenda Kota Bekasi, Sholikhin usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kota Bekasi, Senin (06/4/2026).
Adapun perolehan PAD di sektor lain, diantaranya berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik sebesar 24, 66 persen. Kemudian, pajak Hotel 25,13 persen. Pajak parkir 24,12 persen. Pajak kesenian dan hiburan 24,36 persen, dan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 23 persen, serta pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada diangka 20,03 persen.
“Jadi relatif masih optimis kalau kita ngomongin capaian sampai akhir tahun,” ujarnya.
Bapenda, kata dia, akan terus melakukan inovasi melalui kebijakan – kebijakan strategis untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak. Salah satunya, melalui pemberian relaksasi untuk piutang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 5 tahun kebelakang.
“Kemarin kan sempat agak heboh muncul piutang, memang kita munculkan. Tapi dengan relaksasi sebesar 87 persen itu ternyata masyarakat terbantu juga, cukup ringanlah, salah satunya itu,” terangnya.
Terkait pajak restoran, Sholikhin memaparkan, bidang pengawasan dan pengendalian (Wasdal) serta bidang perencanaan sudah mengoptimalisasi penggunaan tapping box maupun aplikasi yang memudahkan pelayanan pajak, baik bagi agen, petugas, maupun wajib pajak secara mandiri.
“Termasuk pembayaran PKB itu kalau kita lihat sekarang kan portalnya bukan hanya sedikit, jadi bidang tugas yang buat itu sedemikian banyak, hampir semua Bank bisa kita pakai,” jelasnya.
Saat ini, Bapenda Kota Bekasi juga melakukan penyesuaian terhadap pajak air tanah dengan mengundang dan mensosialisasikan secara langsung kepada para wajib pajak.
Selain itu, Bapenda juga berencana akan menggandeng kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penerapan program MON PD di Kota Bekasi. Dimana program MON PD (Monitoring Pajak Daerah), merupakan salah satu inovasi unggulan dari Bapenda Surabaya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mendongkrak PAD.
“Pada prinsipnya, mereka sudah buat bentuk kerjasamanya, Memorandum of Understanding (MoU) kita dengan Kota Surabaya. Kita harapkan Pak Wali Kota Bekasi dengan Pak Wali Kota Surabaya nanti membuat MoU. Jadi apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya bisa kita replikasi di Kota Bekasi,” pungkasnya.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz







