KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh mahasiswa yang mengatasnamakan Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPR-B) di Kantor DPRD Kota Bekasi. Aksi menyoroti berbagai persoalan yang dinilai telah merugikan rakyat.

Dalam orasinya, peserta aksi, Muhammad Ali menyatakan, situasi dan kondisi di Kota dan Kabupaten Bekasi hingga ke taraf Nasional sedang tidak baik – baik saja karena hanya memprioritaskan kepentingan penguasa Oligarki.

“Hari ini, kita berdiri disini bukan hanya sekedar mengeluh, tapi kami menuntut keadilan yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Ali dalam orasinya di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (01/09/2025).

Ia juga mengutip Pasal 28E ayat (3) Undang Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“Maka, ketika aparat menangkap dan menahan para Aktivis, Buruh, Tani, Nelayan, Mahasiswa, Pelajar, dan Kaum Miskin Kota yang ingin ikut menyuarakan kebenaran, itu bukan hanya tindakan sewenang-wenang tapi itu adalah pelanggaran konstitusi yang pernah mereka sumpah untuk dijunjung hingga mati,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan kasus Korupsi yang merajalela di Bekasi juga jelas melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta pendidikan dan kesehatan yang seharusnya hak rakyat, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 dan Pasal 34.

“Kawan-kawan sekalian, jangan mau hak kita sebagai Rakyat Indonesia dirampas, ditindas, dan diinjak – injak. Kita harus lawan semua kebengisan oligarki di luar sana!,” tandasnya.

Berikut adalah tuntutan yang disampaikan massa aksi DPR-B dalam unjuk rasa damai di Kantor DPRD Kota Bekasi pada Senin, (01/09/2025), hari ini.

1. Copot Kapolri dan Kapolres Kota Bekasi serta stop kriminalisasi aktivis dan jurnalis!

2. Evaluasi kinerja kabinet Merah Putih!

3. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor!

4. Stop penggusuran tanah untuk rakyat dan berikan solusi!

5. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, serta kesejahteraan hidup layak di Bekasi!

6. Usut tuntas kasus korupsi di Bekasi!

7. Wujudkan lingkungan yang ramah dan aman untuk perempuan dan anak di Bekasi!

8. Hapus segala pajak yang menindas rakyat!

Pada kesempatan tersebut, massa aksi di temui langsung oleh Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dihadapan massa aksi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berjanji akan meneruskan tuntutan aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

Selanjutnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengajak jajaran Forkopimda untuk bersama – sama membacakan deklarasi ditengah demonstrasi yang tengah berlangsung.

“Saya minta anggota dewan, juga Forkopimda untuk menyatakan sikap yang sama. Kami Forkopimda dan seluruh anggota dewan (DPRD) Kota Bekasi menyatakan sikap, 1. Untuk kita tidak melakukan Korupsi. 2. Kita jaga Kota Bekasi dari anarkisme,” pungkasnya.

 

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Dengan cara, ikuti saluran CerminDemokrasi.com di WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas.