JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk membuka identitas perusahaan besar yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan beras.

Pernyataan ini menanggapi pengakuan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menyebut adanya keterlibatan perusahaan besar dalam kasus tersebut.

“Pemerintah tidak boleh menutup-nutupi identitas pelaku, apalagi jika pelakunya perusahaan besar. Ini kejahatan yang merugikan rakyat dan menyangkut bahan pokok,” tegas Daniel Johan dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

Daniel menilai praktik pengoplosan beras adalah bentuk kejahatan pangan yang mencederai hak konsumen dan menghancurkan persaingan usaha yang sehat. Ia menegaskan, pemerintah wajib bersikap transparan dan tegas dalam menindak pelaku.

“Kalau terbukti bersalah, jangan ragu cabut izinnya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul anggapan perusahaan besar kebal hukum,” tegas politikus PKB itu.

Desakan ini muncul setelah Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri mengungkap praktik oplosan pada ratusan merek beras. Dalam investigasi yang dilakukan selama 6–23 Juni 2025, ditemukan bahwa 212 merek beras tidak sesuai standar mutu.

Dari 268 sampel yang diambil dari 10 provinsi, terungkap bahwa sejumlah oknum mencampur beras premium dengan beras medium, lalu menjualnya sebagai beras premium. Praktik ini dilakukan untuk meraup untung besar dengan cara curang.

Kecurangan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional.

“Jangan main-main dengan pangan. Pemerintah harus segera umumkan siapa saja pelakunya, dan pastikan proses hukumnya berjalan terbuka,” pungkas Daniel.