KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menghadirkan terobosan baru menyasar program percepatan pembangunan lingkungan melalui penyaluran dana hibah Rp.100 juta untuk setiap RW. Program ini akan diberikan kepada sekitar 1.020 RW dengan total anggaran lebih dari Rp102 miliar.

Menanggapinya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heriansyah mengatakan, bahwa setiap RW boleh mengajukan kebutuhan dilingkunganya, tetapi bukan dalam bentuk tunai.

“Boleh mengajukan kebutuhan – kebutuhan dilingkunganya, tetapi tidak boleh minta duit, ajukan nanti dibelikan asetnya atas nama Rw, kemudian di taruh di Rt, tapi tidak boleh dimiliki secara pribadi,” kata Rudy Heriansyah saat ditemui, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, saat ini para Ketua RW sudah memahami aturan penggunaan dana hibah, karena sebelumnya sudah mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek). Diharapkan, para Ketua RW akan menjelaskan kepada setiap RT yang belum paham terkait hal tersebut.

“Intinya, RW – RW harus menjelaskan ke RT. Jadi untuk dana itu cair harus ada proposal yang dibuat, misalnya, untuk kelengkapan bank sampah, selain itu akan ada kelompok pengawas (Pokmas) dari internal lingkungan,” terangnya.

Dirinya berharap, dana hibah akan membawa manfaat untuk warga masyarakat Kota Bekasi, selama dikelola dengan baik serta dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai kebutuhan.

“Kita dari Komisi satu berpesan, manfaatkanlah dana hibah ini sebaik mungkin dan jangan disalahgunakan untuk kepentingan, RT terutama juga harus mengerti, bahwa dana hibah ini adalah kewenangan RW yang tentunya untuk membantu semua lingkungan yang ada di RW itu,” jelas Rudi.

Lebihlanjut, politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang sudah mewujudkan program kampanye untuk memberikan dana hibah Rp.100 juta kepada setiap RW.

“Bagaimana Wali Kota begitu baik memberikan program ini tanpa melihat bendera. Artinya, menang ataupun kalah dapat semuanya, terimakasih Pak Wali yang sudah menepati janji politik dengan mencairkan dana hibah,” pungkasnya.

(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)

 

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas