KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Ahmadi menyampaikan bahwa Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi akan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memberikan insentif kepada para guru ngaji lekar.
“Berdasarkan asumsi, jumlah guru ngaji lekar di Kota Bekasi mencapai sekitar 4.200 orang. Fraksi PKB mendorong agar mereka mendapatkan insentif sebesar Rp500.000 per orang setiap bulan,” ujar Ahmadi, usai menggelar reses di Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, pada Senin (16/02/2026).
Dengan jumlah tersebut, menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hanya perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp25 miliar per tahun. Ia menjelaskan, angka itu masih realistis untuk ditanggung oleh APBD Kota Bekasi.
“Usulan insentif ini merupakan bentuk kepedulian Fraksi PKB terhadap para guru ngaji lekar. Tentu wacana ini harus dibahas di DPRD dan dikaji bersama Pemkot Bekasi agar tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,” terang Ahmadi.
Ia memaparkan, bahwa mekanisme penyaluran insentif dilakukan melalui satu pintu, yakni Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra), guna menghindari tumpang tindih dengan program Kementerian Agama (Kemenag) yang saat ini sudah menyalurkan insentif kepada sekitar 1.400 guru formal.
Sementara itu, Ketua RW 06 Kelurahan Jatiasih, yang akrab disapa Bang Oteng, mengapresiasi kegiatan reses yang digelar Ahmadi di wilayahnya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan sehingga usulan warga terkait perbaikan saluran air dapat terealisasi.
“Terima kasih atas pendampingan proposal di RW kami sehingga terealisasi dua titik perbaikan drainase di RT 07. Saya sangat mengapresiasi, karena tanpa pendampingan beliau, belum tentu usulan ini bisa berhasil direalisasikan,” pungkasnya.
(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz







