KOTA MEDAN, CerminDemokrasi.com – Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan dan Sumatera Utara meninjau langsung lokasi pedagang daging babi di Kota Medan. Mereka bertemu pedagang membeli daging dari rumah potong hewan milik Pemerintah Kota Medan dan sudah membayar retribusi resmi.

GAMKI juga melihat pedagang sudah berjualan di dalam area, bukan di badan jalan. Mereka menilai pedagang telah mengikuti aturan dan tidak membuang limbah di lokasi jualan.

GAMKI meminta Wali Kota Medan mencabut surat edaran tersebut. Mereka menilai kebijakan itu memicu keresahan dan berpotensi menimbulkan konflik. Mereka juga meminta pendekatan edukasi, bukan tindakan intimidasi oleh aparat seperti Satuan Polisi Pamong Praja.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz