KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Proses perdamaian dua anggota DPRD Kota Bekasi yang berseteru menemui jalan buntu, setelah, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi gagal mempertemukan Ahmadi Madong dari Fraksi PKB dan Arief Rahman Hakim anggota Fraksi PDI Perjuangan, dalam agenda islah.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi menyatakan, atas insiden yang terjadi BK telah berupaya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak agar persoalan tidak terus melebar demi menjaga marwah DPRD.
“Sampai tadi malam kita sudah mulai secara informal bersepakat bahwa hari ini berdamai, untuk melakukan kesepakatan damai atas kejadian pada 22 September lalu,” kata Agus Rohadi, Rabu (24/09/2025).
Namun, Ahmadi Madong yang sebelumnya sudah sepakat untuk berdamai dan menjadwalkan hadir dalam agenda islah, ternyata tidak datang.
“Sebenarnya hari ini sudah selesai kalau dari Bang Madong atau pihak PKB itu hadir, karena bagaimanapun, dari semalam, tadi pagi ada pernyataan bahwa beliau mau hadir. Hadirnya bukan hanya untuk klarifikasi saja, tapi hadir untuk islah” ujarnya.
Meski demikian, dirinya masih berharap dari pihak Ahmadi Madong maupun Fraksi PKB akan turut serta menandatangani kesepakatan damai yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Arief Rahman Hakim (ARH) maupun dari Fraksi PDI Perjuangan.
Terkait masalah ini, Agus Rohadi menyatakan bahwa BK DPRD masih belum memberikan sanksi terhadap keduanya karena proses hukum masih berjalan. BK lebih memilih akan mengedepankan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Ini kan antar teman, antar teman harusnya tidak boleh ribut, tapi karena sudah kejadian ya, kita terus berupaya untuk mendamaikan,” ujarnya.
Sementara, Arief Rahman Hakim (ARH) menyatakan tidak kecewa karena ketidakhadiran Ahmadi Madong. Menurutnya, ia memang sengaja datang untuk memenuhi undangan BK, meskipun sedang menghadiri acara partai di Dewan Perwakilan Pusat (DPP).
“Hari ini sebenarnya saya acara partai di DPP, tapi saya ijin disana dengan Bang Oloan (Ketua Fraksi PDIP) kita pulang ke Bekasi untuk memenuhi undangan BK, saya kecewa sih enggaklah, tapi memang karena saya diundang, kita punya kewajiban hadir,” terang ARH.
Lebihlanjut, ia menegaskan bahwa masalah dirinya dan Ahmadi Madong merupakan persoalan pribadi serta tidak melibatkan Fraksi. Menurutnya, kehadiran Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Oloan Nababan dalam kesempatan tersebut semata hanya memenuhi undangan BK.
“Sebenarnya kita perorangan, Bang Madong kan sudah pernah kita sampaikan dengan beberapa rekan – rekanya, ini pribadi. Saya juga tidak pernah membawa nama partai dalam persoalan ini, akhirnya kita lihat kok sudah bargaining ke partai, ya sudahlah, kita juga punya pimpinan partai, saya punya ketua fraksi kita komunikasi, beliau juga diundang oleh BK, ya sudah kita duduk bersama,” pungkasnya.
BK DPRD Kota Bekasi berharap, kedua belah pihak yang berkonflik segera dapat berdamai untuk menjaga marwah DPRD. Sebagaimana diatur dalam tata tertib (Tatib) bahwa sesama anggota dewan harus saling menghormati.
#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas.







