JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Sebuah video edukasi politik di media sosial membahas lima hak dasar warga negara dalam UUD 1945. Konten itu menyoroti isu pekerjaan, kebebasan berpendapat, pendidikan, keterbukaan informasi, hingga lingkungan hidup.

Video tersebut juga mengajak masyarakat lebih memahami hak konstitusional mereka. Topik itu langsung memicu diskusi di media sosial tentang peran negara dalam memenuhi hak warga.

Banyak warganet ikut membagikan video tersebut karena dinilai membuka kesadaran publik soal hak yang dijamin konstitusi.