KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Komisi III DPRD Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah titik tempat usaha yang berada di Pakuwon Mall Bekasi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban mengenai pajak daerah.

Dalam keterangannya, Kepala Bapenda Kota Bekasi, M Solikhin menyampaikan, bahwa hasil sidak pada hari ini menemukan wajib pajak yang menunggak pembayaran selama dua bulan. Selain itu, Kegiatan sidak yang dilakukan merupakan upaya untuk memperingatkan para wajib pajak agar dapat membayarkan secara tepat waktu.

“Kita harapkan ini bisa memberikan “early warning” terhadap teman – teman semua untuk wajib pajak, bahwa kita punya semangat yang sama dan mereka juga membayar tepat waktu,” kata M Solikhin saat dihubungi, Senin (6/10/2025).

Pada kesempatan tersebut, lanjutnya, Kejari selaku pengacara negara, maupun Komisi III DPRD Kota Bekasi dalam bidang pengawasan juga menyampaikan edukasi terhadap para pelaku usaha yang menunggak pajak. Beberapa titik usaha yang menjadi sasaran sidak kali ini adalah, Imperial Kitchen, Rancha Kitchen, dan Monsieur Kitchen yang berada di Pakuwon Mall Bekasi.

“Jadi tiga lokasi, dan mereka langsung respon juga, mereka akan menyelesaikan tunggakan pajaknya. Di Imperial Kitchen itu mereka akan menyelesaikan tunggakan pajaknya di tanggal 10, kemungkinan mereka bayar,” terangnya.

Lebihlanjut, dirinya mengimbau kepada para pelaku usaha maupun wajib pajak yang masih menunggak agar segera menyelesaikan kewajibannya.

“Kami dari Dispenda berharap bisa segera diselesaikan, karena bagaimanapun itu untuk biaya pendidikan, pembiayaan kesehatan juga infrastruktur, semua ada disitu,” pungkasnya.

 

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas