JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan tarif cukai khusus untuk produsen rokok ilegal dalam negeri. Hal ini menjadi langkah untuk memasukkan produsen ke dalam sistem yang legal.

Langkah ini juga menjadi bagian dari penertiban peredaran rokok ilegal di dalam negeri. Nantinya produsen ilegal itu akan masuk ke dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

“Untuk yang produsen dalam negeri yang ilegal, kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, kawasan industri hasil tembakau (KIHT). Dengan tarif yang tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan,” kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menkeu di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2025).

Nantinya, Purbaya menarget aturan mengenai penetapan tarif cukai khusus tersebut bisa rampung dan diimplementasikan pada Desember tahun ini.

“Harusnya Desember jalan. Nanti, kalau sudah itu jalan, saya enggak akan lihat ke belakang, lihat ke depan. Pemain-pemain yang tadinya gelap, kalau masih gelap, kita sikat. Enggak ada kompromi di situ,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tarif cukai rokok selama ini belum efektif jika ditujukan agar orang Indonesia berhenti merokok. Dengan adanya rokok ilegal dari luar negeri, ia juga tak ingin hal itu justru mematikan industri rokok dalam negeri.

“Tapi pada kenyataannya, ya pada merokok aja, yang terjadi adalah barang-barang gelap yang masuk. Jadi saya bilang, dari China, dari Vietnam, kalau gitu kebijakannya ngapain? Bukan mematikan, kita mematikan industri, tapi menghidupkan yang di luar,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat subsektor industri pengolahan tembakau (KBLI 12) menjadi yang paling ekspansif pada Oktober 2025. Kinerja positif ini mendorong kenaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) nasional menjadi 53,50, naik 0,48 poin dibanding September 2025.

Penguatan kinerja industri tembakau dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni musim panen dan kebijakan fiskal Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

 

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas