JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak berencana menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat ini.

Sebaliknya, Menkeu mengaku akan menaikkan tarif pajak di saat yang tepat, yakni ketika ekonomi Indonesia tumbuh di atas 6 persen.

“Saya akan menaikkan pajak pada waktu ekonomi Indonesia tumbuhnya di atas 6 persen. Anda (masyarakat) akan senang juga bayar pajaknya,” kata Menkeu di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menkeu mengatakan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional, pihaknya mengambil langkah memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN di Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut dia, kebijakannya itu bakal memberikan dorongan pembangunan dari sisi fiskal, serta membuat perputaran uang di sektor swasta terus bergerak.

“Saya akan monitor itu ke depan dengan hati-hati. Jadi, Anda enggak usah takut. Kalau saya menaikkan pajak, Anda akan susah,” tuturnya.

Menkeu juga telah menunda penunjukan niaga elektronik (e-commerce) untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) 22 dari pedagang sampai pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen. Hal itu dilakukannya untuk memastikan perekonomian masyarakat pulih.

Pertimbangan serupa juga berlaku untuk wacana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Kemudian, sebagai upaya untuk mengakselerasi penerimaan pajak, Menkeu memilih pendekatan dengan mendorong perputaran ekonomi, alih-alih menaikkan besaran tarif.

Pemindahan dana pemerintah ke Himbara menjadi salah satu strategi yang diambil Menkeu. Tujuannya, untuk menggerakkan sektor riil melalui kredit perbankan.

Menkeu memandang, ketika pertumbuhan ekonomi melaju lebih cepat, serapan penerimaan negara juga bakal bergerak lebih cepat.

Di sisi lain, dia akan memperketat pengawasan di bidang perpajakan, baik pada sektor pajak maupun kepabeanan dan cukai.

Selain itu, Menkeu juga akan memantau potensi praktik penyelewengan di dua sektor tersebut, termasuk underinvoicing.

 

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas