KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Puluhan perwakilan Guru Honorer Murni (Pegawai R4) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mendatangi kantor DPRD Kota Bekasi, menuntut status Kerja mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut perwakilan Guru honorer, Agil Adamusofiyullah, pihaknya pernah menyampaikan hal ini ke Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun Wakil Wali Kota Bekasi. Namun, hingga kini harapan mereka belum juga menemukan solusi.
“Disitu Pak Wakil memanggil Dinas Pendidikan, dari situ keluarlah bahasa seperti masih bingung menunggu regulasi, sedangkan afirmasi di tahun ini berakhir,” ujar Agil yang juga pengajar di SD negeri Mustikasari.
Ia merasa sudah sesuai, karena sebelumnya telah memenuhi syarat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan mengikuti seleksi PPPK tahap II. Disisi lain, Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Panselda) sebelumnya juga telah mengeluarkan 3487 nama. Namun, yang masuk usulan hanya 3163.
“Jadi sekitar 300 honor murni, terutama di Dinas Pendidikan saja yang tertahan. Sedangkan analisis jabatan (Anjab) pusat, itu yang diprioritaskan Guru dan tenaga kesehatan. Apalagi di Kota Bekasi masih kekurangan Guru,” terangnya.
Agil menyebut, rata – rata Guru honorer murni di Kota Bekasi memegang rangkap jabatan sebagai operator maupun tenaga pendidik untuk membantu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah agar dapat berjalan.
“Tetapi kami selalu dianaktirikan, jangankan NIP (Nomor Induk Pegawai), diusulkan (memjadi PPPK) saja belum,” ujarnya.
Selama ini, kata dia, gaji yang diterima para Guru honorer murni berasal dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, untuk besaran nominal akan ditentukan oleh Kepala sekolah (Kepsek) ditempat mereka mengajar.
“Kalau nominal besar kecilnya ditentukan oleh kebijakan dari Kepala sekolah, tergantung anggaran operasional yang diterima siswa. Ada yang dibayar 1juta, ada yang 2juta, kalau muridnya banyak ada yang dibawah 3juta,” jelas Agil.
Lebihlanjut, dirinya menegaskan bahwa seluruh Guru honorer murni Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengikuti seleksi PPPK tahap II sampai dengan pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup), oleh karena itu mereka berharap dapat diangkat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebagai PPPK paruh waktu.
“Dengan adanya (PPPK) paruh waktu ini memang harapan kami semua, bahwasanya kita diakui di Kota Bekasi. Jangan tenaga kita saja yang diperlukan, tetapi kita tidak diakui,” tandasnya.
#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas






