JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemetaan potensi korupsi dalam program MBG dilakukan menyusul munculnya dugaan praktik mark up atau penggelembungan harga bahan baku untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Budi Prasetyo menuturkan hasil kajian tersebut nantinya akan berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.

Ia menambahkan, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK juga mengarahkan fokus pada program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz