JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII) melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya. Pelapor menilai pernyataan Jusuf Kalla pada 5 Maret 2026 di Universitas Gadjah Mada mengandung unsur disinformasi teologis dan berpotensi memicu ketegangan antarumat beragama.

Mereka berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan tanpa memandang status sosial. Pelapor juga menyampaikan permintaan maaf kepada umat Kristiani jika pernyataan tersebut menimbulkan ketersinggungan.

Selain itu, pelapor mengimbau tokoh agama dan pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik demi menjaga kerukunan umat beragama.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz