JAKARTA, CerminDemokrasi.comRencana pemerintah mengevaluasi dan memperbarui buku pelajaran untuk jenjang SD hingga SMA kembali menjadi sorotan. Kebijakan tersebut dikaitkan dengan penilaian Presiden Prabowo Subianto mengenai ukuran huruf dalam buku pelajaran yang dinilai terlalu kecil.

Perbandingan dengan buku pelajaran yang digunakan di sejumlah negara ASEAN turut menjadi perhatian. Ukuran tulisan dan tampilan buku dinilai perlu diperbaiki agar lebih nyaman digunakan oleh peserta didik.

Namun, rencana pembaruan buku memunculkan pertanyaan mengenai kebutuhan anggaran. Jika perubahan tersebut berujung pada pencetakan ulang dalam skala besar, pemerintah perlu menjelaskan besaran biaya dan sumber anggarannya.

Kritik juga muncul karena anggaran pendidikan memiliki banyak kebutuhan lain yang dinilai lebih mendasar. Perbaikan kualitas guru, fasilitas sekolah, serta ketersediaan buku yang bermutu menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Perubahan desain buku tentu dapat dilakukan apabila terdapat persoalan yang memengaruhi kenyamanan dan proses belajar siswa. Namun, alasan dan skala pembaruan perlu dijelaskan secara transparan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kesan sebagai pemborosan anggaran.

Perhatian juga tertuju pada penyampaian kebijakan tersebut. Penjelasan mengenai evaluasi buku pelajaran disebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, sehingga muncul pertanyaan mengenai posisi dan peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam kebijakan tersebut.

Pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai bentuk pembaruan buku, jumlah buku yang akan diperbarui, mekanisme pengadaan, serta kebutuhan anggarannya. Informasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan sekolah.

Pembenahan buku pelajaran seharusnya berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan pendidikan lainnya. Anggaran pendidikan perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan sekolah.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz