JAKARTA, CerminDemokrasi.comPelibatan anak dalam aksi unjuk rasa kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil langkah tegas, untuk memastikan hak dan perlindungan anak tetap terjaga.

Sorotan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur perlindungan anak dari berbagai bentuk eksploitasi, termasuk eksploitasi politik. Sejumlah kalangan menilai pelibatan anak dalam kegiatan politik perlu mendapat perhatian agar tidak melanggar ketentuan tersebut.

Dalam video yang beredar, sejumlah anak berseragam sekolah tampak mengikuti aksi unjuk rasa. Video itu juga memunculkan dugaan adanya mobilisasi peserta dari lingkungan pendidikan di beberapa daerah. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi dugaan tersebut.

Sejumlah pihak kemudian meminta KPAI menelusuri informasi yang beredar dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap hak anak. Mereka menilai setiap bentuk pelibatan anak dalam kegiatan politik perlu mendapat pengawasan agar kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz