YOGYAKARTA, CerminDemokrasi.com – Kasus pembubaran ibadah di Bantul, Yogyakarta, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan langkah kepolisian yang memilih memediasi pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, muncul tuntutan agar aparat lebih mengutamakan proses hukum terhadap pelaku pembubaran ibadah. Menurut pernyataan tersebut, aparat perlu menindak pihak yang diduga melanggar hukum sebelum menjalankan proses mediasi.

Pernyataan itu juga menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera. Dengan langkah tersebut, aparat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Kasus ini terus memicu diskusi publik mengenai kebebasan beragama dan penanganan kasus intoleransi di Indonesia oleh kepolisian.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz