SURABAYA, CerminDemokrasi.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD (APBD-P) Jatim 2026 dengan total belanja daerah mencapai Rp29,86 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp2,64 triliun dibandingkan APBD murni 2026.
Khofifah menyampaikan Nota Keuangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (10/8/2026). Perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
“Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mengoptimalkan pendanaan program prioritas daerah melalui penguatan intervensi pada sektor-sektor yang memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Khofifah.
Infrastruktur menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam APBD-P Jatim 2026. Total Belanja Fungsi Infrastruktur mencapai Rp8,27 triliun atau 32,90 persen dari total belanja APBD di luar belanja transfer.
Sementara urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat alokasi Rp2,10 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat peningkatan kemantapan jalan provinsi, perbaikan fasilitas publik hingga normalisasi sungai.
“Anggaran PUPR diarahkan untuk mempercepat peningkatan kemantapan jalan provinsi, perbaikan fasilitas publik, hingga normalisasi sungai,” kata Khofifah.
Sektor pendidikan juga memperoleh porsi besar. Belanja Fungsi Pendidikan mencapai Rp9,53 triliun atau 31,93 persen dari total belanja.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk memperkuat layanan pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana serta penambahan beasiswa bagi siswa dari keluarga miskin.
“Urusan Pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan UPT SMK yang melaksanakan PPK-BLUD berubah menjadi sebesar Rp8,51 triliun, termasuk di antaranya penambahan pemberian beasiswa bagi 50 ribu siswa miskin serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan,” papar Khofifah.
Untuk sektor kesehatan, Belanja Fungsi Kesehatan dialokasikan sebesar Rp6,18 triliun atau 24,29 persen. Anggaran tersebut mencakup Dinas Kesehatan, rumah sakit umum, rumah sakit khusus serta UPT PPK-BLUD.
“Anggaran kesehatan dialokasikan untuk Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus serta UPT PPK-BLUD, termasuk di antaranya penambahan pelayanan kesehatan bergerak dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan,” tambahnya.
Dari sisi pendapatan, target Pendapatan Daerah Jatim juga mengalami peningkatan. Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah naik dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun atau bertambah Rp183,77 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain ditopang peningkatan retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan insentif daerah dari pemerintah pusat.
Khofifah mengatakan Pemprov Jatim terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah. Strategi tersebut dilakukan dengan mengidentifikasi dan mengembangkan potensi penerimaan daerah.
“Optimalisasi penerimaan retribusi daerah dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), peninjauan kembali potensi dan tarif retribusi, serta kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengembangkan berbagai jenis retribusi daerah,” urainya.
Dengan total belanja daerah Rp29,86 triliun dan pendapatan daerah Rp26,49 triliun, rancangan perubahan APBD Jatim 2026 mencatat defisit sebesar Rp3,37 triliun.
Defisit tersebut akan ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari SiLPA 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Pemprov Jatim mengalokasikan Rp9,17 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) atas pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






