KOTA BEKASI,CerminDemokrasi.com – ​Menjelang berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembuangan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi pada 26 Oktober 2026, nasib warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kembali menjadi sorotan. Selain ancaman longsor, pencemaran, dan bau tidak sedap, DPRD Kota Bekasi juga menaruh kekhawatiran terhadap potensi penyusutan dana kompensasi atau “uang bau”.

​Isu tersebut menjadi fokus utama dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Senin (14/9). Anggota Fraksi PAN Pembangunan, Mubakhi, SM, mendesak agar draf perjanjian baru nantinya benar-benar mengakomodasi hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak.

​Mubakhi menyoroti bahwa imbas negatif dari aktivitas TPST Bantargebang tidak hanya dirasakan oleh warga di ring satu. Ia meminta agar wilayah di sekitarnya, khususnya Kecamatan Mustikajaya dan Rawalumbu, turut mendapat jatah kompensasi dan program pembangunan lingkungan dari Pemprov DKI Jakarta.

​”Yang terdampak bukan cuma Bantargebang, wilayah terdekat seperti Mustikajaya dan Rawalumbu juga kena imbasnya. Terutama jalur yang dilewati air lindi seperti Kali Asem, itu harus diperhatikan dan minimal mendapat kompensasi,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III tersebut.

​Untuk mengawal negosiasi ini, Anggota Komisi I tersebut mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di tubuh DPRD Kota Bekasi. Keberadaan Pansus dinilai krusial agar evaluasi PKS dapat dikaji secara menyeluruh, mencakup mekanisme kerja sama hingga dampak nyatanya bagi masyarakat.

​Mubakhi memberikan peringatan keras agar nilai kontribusi dari kerja sama ini tidak mengalami penyusutan. Ia menuntut agar nominal “uang bau” justru ditambah demi memastikan kesejahteraan dan pemulihan lingkungan bagi seluruh warga Kota Bekasi yang terdampak.

“Kontribusi atau kompensasi dari kerja sama Bantargebang jangan sampai berkurang. Justru harusnya bertambah dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kota Bekasi, khususnya masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.