KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa tujuh bidang tanah di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih. Aset dengan luas keseluruhan 1.452 meter persegi tersebut memiliki nilai sekitar Rp3,65 miliar dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Serah terima hibah dihadiri Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipradikto bersama jajaran KPK dan Kementerian Keuangan. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyambut baik penyerahan aset tersebut karena sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang kini menjadi bagian dari aset pemerintah daerah.

“Ini seperti mendapatkan rezeki nomplok. Ada tujuh sertifikasi aset dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar yang hari ini bisa kita terima dan manfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Tri Adhianto mengatakan Pemkot Bekasi akan mempercepat penataan dan sertifikasi aset daerah secara terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai bentuk pengamanan, tujuh bidang tanah tersebut akan dipasangi plang penanda kepemilikan Pemkot Bekasi.

Salah satu rencana pemanfaatan aset tersebut adalah menyiapkan lokasi sebagai polder air untuk memperkuat pengendalian banjir di wilayah Jatiasih.

“Kalau untuk polder, tinggal kita gali dan kita manfaatkan. Ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pengendalian banjir di wilayah Kota Bekasi,” kata Tri Adhianto.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipradikto mengatakan pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan barang rampasan negara dapat kembali memberikan manfaat kepada masyarakat. KPK mendorong agar proses administrasi, termasuk balik nama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), segera diselesaikan sehingga aset dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kita mendorong kepada BPN agar proses balik nama ini bisa segera dilakukan, sehingga aset yang sudah diserahkan ini dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Mungki. Ia juga mengapresiasi rencana Pemkot Bekasi menjadikan aset tersebut sebagai bagian dari pembangunan polder air sebagai salah satu upaya strategis pengendalian banjir.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz