KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Agenda Reses ke III Tahun 2025, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturahman, mengundang para pimpinan Rumah sakit, Puskesmas dan Klinik kesehatan yang berada diwilayah daerah pemilihan (Dapil) III, Kecamatan Bantargebang, Rawalumbu dan Mustikajaya.

“Ini menjadi ruang bagi saya untuk menjalin dan meningkatkan komunikasi lebih intens, agar kedepan pelayanan kesehatan masyarakat kita lebih baik lagi,” kata Wildan usai kegiatan reses di RW 05, Kelurahan Bantargebang, Senin (10/11/2025).

Sebagai wakil rakyat, ia ingin mendengarkan aspirasi dari dua sisi, tidak hanya masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan, tetapi juga dari penyedia layanan itu sendiri. Menurutnya, salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan pengaktifpan (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan – Penerima Bantuan Iuran) BPJS – PBI untuk masyarakat.

Dimana salah satu klinik mengaku kesulitan saat menerima pasien yang BPJS nya tidak aktif, sementara diminta ikut layanan umum, mereka keberatan karena tidak ada biaya.

“Menurut mereka, ini seringkali terjadi dan minta solusi. Saya akan tindaklanjuti agar ke depan Dinkes menyiapkan penanggungjawab komunikasi klinik – klinik se Kota Bekasi, supaya ketika ada masalah tersebut bisa langsung di komunikasikan,” ujarnya.

Politisi PKB ini menuturkan, bahwa layanan kesehatan saat ini sudah bagus, hal ini dibuktikan dengan tingkat kepesertaan BPJS di Kota Bekasi yang hampir mencapai 100 persen. Hanya saja, masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang perlu dibenahi demi peningkatan layanan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Karena masih ada masyarakat mencari rujukan susah, ketika butuh ruangan ICU, ruangan cuci darah dan sebagainya, itu masih susah. Nah, ini yang saya sampaikan ke beliau – beliau tadi, agar menjadi peningkatan layanan di rumah sakit mereka. Rumah sakit banyak, tapi kalau fasilitasnya kurang, kan percuma, tetap saja pasien tidak mendapat pelayanan maksimal,” jelasnya.

Dirinya berharap, melalui forum reses kali ini akses pelayanan kesehatan untuk warga masyarakat Kota Bekasi dapat lebih terlindungi, dan tidak ada lagi warga yang ditolak ketika mau berobat.

“Karena kita punya BPJS dan LKM – NIK, jadi tidak boleh ada cerita warga mau berobat ditolak karena nggak ada biaya, yang kedua rumah sakit tidak boleh rujuk lepas pasien karena alasan tidak ada fasilitas langsung disuruh nyari rumah sakit lain, harus diterima dulu,” tegasnya.

Pemerintah, menurutnya juga harus melakukan pemetaan untuk pemenuhan sarana prasarana (Sarpras) dan fasilitas rumah sakit di Kota Bekasi, termasuk tenaga medis.

“Dan kami di DPRD tentu tidak akan segan – segan mendorong alokasi anggaran tambahan untuk hal itu,” tandasnya.

(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)

 

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas