KOTA PADANG, CerminDemokrasi.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menegaskan seluruh program yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 harus sesuai dengan urusan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Penegasan tersebut juga berlaku terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang akan dibahas dalam penyusunan anggaran.
Hal itu disampaikan Mahyeldi seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026). Ia mengapresiasi masukan fraksi yang meminta pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran pada program yang menjadi kewenangan provinsi.
“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, penyesuaian program dengan kewenangan pemerintah menjadi semakin penting karena kondisi fiskal Sumbar saat ini terbatas. Setiap rupiah dalam APBD, kata Mahyeldi, harus direncanakan dan dialokasikan secara tepat sasaran berdasarkan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan.
“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” ujarnya.
Mahyeldi mengatakan kesepahaman eksekutif dan legislatif harus diterapkan dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027, termasuk penyusunan pokir DPRD. Setiap usulan pokir harus dipastikan memiliki keterkaitan dengan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar program yang dianggarkan memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat dilaksanakan.
“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” katanya.
Mahyeldi menambahkan, dirinya telah mengarahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan penyesuaian dan verifikasi terhadap seluruh usulan yang masuk dalam pembahasan RAPBD.
“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” tegas Mahyeldi.
Ia berharap Pemprov Sumbar dan DPRD mempertahankan kesamaan pandangan dalam pembahasan RAPBD 2027 agar keterbatasan fiskal dapat diatasi melalui penganggaran yang lebih terarah dan program yang benar-benar menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






