JAKARTA, CerminDemokrasi.com Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan pelayanan saat melakukan kunjungan mendadak ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026). Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan warga binaan berjalan sesuai standar sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait akses dan kualitas layanan.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan mengatakan kunjungan tanpa pemberitahuan sebelumnya diperlukan untuk melihat kondisi pelayanan secara langsung. Ombudsman RI juga mengonfirmasi adanya keluhan mengenai dugaan pembebanan biaya di luar ketentuan dalam pelayanan bagi warga binaan.

“Ombudsman RI ingin memastikan setiap warga binaan memperoleh pelayanan yang layak, setara, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Syafrida. Ia menegaskan setiap layanan harus memiliki kepastian prosedur, waktu, persyaratan, dan biaya agar warga binaan tidak merasa harus mengeluarkan biaya untuk memperoleh hak yang semestinya diterima.

Ombudsman RI turut memeriksa Blok Mapenaling untuk memastikan penempatan tahanan sesuai ketentuan dan tidak terdapat perlakuan berbeda. Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman RI juga menemukan persoalan kebutuhan dasar berupa ketersediaan air bersih. Di Blok Cempaka, terdapat kamar yang mengalami gangguan pasokan air, sementara kondisi air di lokasi tertentu diduga tercemar dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan kulit warga binaan.

“Air bersih bukan sekadar fasilitas pendukung, tetapi merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan martabat warga binaan. Karena itu, persoalan ini perlu segera diselesaikan dan tidak boleh dibiarkan berlarut,” kata Syafrida.

Selain masalah air bersih, Ombudsman RI menyoroti kondisi hunian yang melebihi kapasitas. Rutan Pondok Bambu memiliki kapasitas 411 warga binaan, tetapi saat ini dihuni 525 orang atau sekitar 27 persen di atas kapasitas. Jumlah penghuni dalam satu kamar juga bervariasi antara tiga hingga 17 orang, sehingga kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesehatan, kenyamanan, dan pemenuhan hak dasar warga binaan.

Ombudsman RI selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pemantauan sesuai kewenangannya dan mendorong Rutan Pondok Bambu serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan perbaikan. Perbaikan tersebut mencakup transparansi pelayanan, pemenuhan kebutuhan dasar, pengendalian kepadatan hunian, serta pencegahan pembebanan biaya di luar ketentuan agar seluruh warga binaan memperoleh layanan secara adil dan setara.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz