KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan setelah mengeluarkan sederet peraturan tegas yang ditujukan untuk memperbaiki sistem pendidikan di sekolah.

Dalam kebijakannya, ia melarang Kepala Sekolah mengelola Dana BOS, membatasi guru menggunakan media sosial di luar konteks pendidikan, serta melarang penjualan LKS dan seragam sekolah.

Lebih jauh, ia juga melarang kegiatan study tour, menghapus acara wisuda untuk tingkat TK hingga SMA, dan bahkan meminta sekolah menyiapkan pengacara jika ada orang tua yang menolak kebijakan. Buku kenangan tahunan pun dihapus dan diganti dalam bentuk digital, serta tugas PR ditiadakan.

Tidak hanya itu, wali murid juga dilarang menunggu anak di lingkungan sekolah, dan siswa SMA yang nakal diwajibkan mengikuti program semacam wajib militer. Kebijakan ini menuai beragam respons dari masyarakat karena dinilai sangat tegas dan berbeda dari kebiasaan sebelumnya.