JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Laporan terbaru dari The Global Organized Crime Index (OC Index) tahun 2025 menyoroti kondisi penegakan hukum di berbagai negara Asia dalam menghadapi kejahatan terorganisasi. Indeks ini dibuat oleh Global Initiative Against Transnational Organized Crime untuk mengukur kemampuan suatu negara dalam melawan kriminalitas melalui sistem hukum, investigasi, intelijen, hingga perlindungan masyarakat.
Penilaian dilakukan terhadap 186 negara menggunakan tiga aspek utama, yaitu pasar kriminal, pelaku kriminal, dan ketahanan negara terhadap kejahatan terorganisasi. Dalam sistem ini, skor diberikan dari 1 hingga 10, di mana angka 1 menunjukkan kondisi penegakan hukum paling lemah dan angka 10 paling kuat.
Berdasarkan OC Index 2025, negara dengan penegakan hukum terlemah di Asia adalah Afghanistan, Korea Utara, dan Myanmar yang sama-sama memperoleh skor 1,5. Disusul Suriah, Turkmenistan, serta Yaman dengan skor 2,0. Negara lain yang juga masuk daftar adalah Kamboja, Lebanon, Iran, dan Filipina.
Sementara itu, Indonesia berada di posisi ke-19 negara dengan penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Nilai tersebut masih tertinggal dibanding Thailand dan Malaysia yang memperoleh skor 5,5. Di sisi lain, Singapura menjadi negara dengan penegakan hukum terbaik di Asia dengan skor sangat tinggi, yaitu 9,0.
Selain OC Index, penilaian juga dilakukan oleh World Justice Project melalui WJP Rule of Law Index 2025. Indeks ini menilai efektivitas penerapan hukum, keadilan administrasi, hingga apakah pemerintah menjalankan aturan tanpa penyalahgunaan kekuasaan. Dalam indeks tersebut, negara dengan skor terendah di Asia adalah Kamboja dengan skor 0,27, sedangkan Indonesia memperoleh skor 0,58 dan berada di peringkat ke-46 dari 143 negara di dunia.
Isu ini berkaitan erat dengan SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions, yang menekankan pentingnya institusi yang transparan, penegakan hukum yang adil, serta pengurangan korupsi dan kriminalitas demi menciptakan masyarakat yang damai dan berkeadilan.






