JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Pemerintah Indonesia berencana membatasi penggunaan Bahan Bakar Miyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut, hanya kendaraan pelat kuning yang nantinya diperbolehkan membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite, sedangkan ojek online (ojol) tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi dikarenakan masuk kedalam golongan usaha.
Meskipun belum menjelaskan detail aturan tersebut, Bahlil Lahadalia memberi bocoran bahwa penyaluran subsidi akan dilakukan melalui kombinasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang.
Dengan kebijakan ini, pengemudi ojek online dan kendaraan pribadi kemungkinan besar tidak lagi dapat menikmati BBM bersubsidi Pertalite .
#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas