JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Kebijakan pemerintah Indonesia terkait impor bahan bakar minyak (BBM) kembali menuai sorotan publik atau netizen.
SPBU swasta kini hanya diperbolehkan melakukan impor BBM satu kali dalam setahun. Jika stok habis, mereka wajib membeli pasokan BBM dari Pertamina.
Namun, proses pembelian tersebut disebut tidak mudah. Sejumlah pengusaha mengaku kesulitan mendapatkan stok karena distribusi dari Pertamina sering kali tersendat.
Belum lagi terkait kualitas BBM tidak sesuai dengan SOP yang dimiliki SPBU swasta.
Akibatnya, banyak SPBU swasta terpaksa menghentikan operasional, dan para karyawan menghadapi ancaman pemutusan kerja.
Kondisi ini dinilai kontraproduktif dengan upaya pemerintah Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja dan menjaga iklim usaha yang sehat di sektor energi.
#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas