PASAMAN, CerminDemokrasi.com — Ketua Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Zulfitria Nuryanti beserta tim melaksanakan penyuluhan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada masyarakat terkait program sertipikasi tanah.

Penyuluhan tersebut dihadiri oleh perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta warga Nagari Padang Matinggi yang menjadi sasaran kegiatan PTSL. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan PTSL, dasar hukum pelaksanaan, serta manfaat yang dapat diperoleh masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.

Ketua Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Zulfitria Nuryanti menjelaskan PTSL merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Melalui kegiatan ini, katanya, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pendaftaran tanah serta berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan PTSL.

Menurutnya keberhasilan pelaksanaan PTSL sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara tim ajudikasi, pemerintah nagari dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan serta mendukung proses pengukuran dan pengumpulan data yuridis di lapangan.

Selain pemaparan materi, tim ajudikasi Kantor Pertanahan Pasaman juga memberikan penjelasan teknis terkait tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran bidang tanah, hingga proses penerbitan sertipikat. Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan dan permasalahan pertanahan yang dihadapi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Nagari Padang Matinggi dapat berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kantor Pertanahan Pasaman berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” katanya.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz