PADANG, CerminDemokrasi.com — Kerukunan antar umat beragama terus diposisikan sebagai fondasi utama dalam pembangunan sosial Kota Padang. Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengembangkan berbagai praktik kolaboratif untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk, sekaligus menjadikannya sebagai kekuatan dalam merawat persatuan bangsa.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKUB bertema “Sinergi Pemerintah dan FKUB Guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial”. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (4/2/2026) siang.

Rakornas FKUB menjadi ruang strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta FKUB se-Indonesia untuk berbagi pengalaman, merumuskan strategi dan memperkuat kerja sama dalam menjaga persatuan nasional di tengah keberagaman suku, budaya dan agama.

Dalam forum tersebut, Fadly Amran menekankan bahwa kerukunan umat beragama bukan hanya nilai moral, tetapi juga menjadi pilar penting pembangunan Kota Padang. Ia menjelaskan, Padang sejak lama berkembang sebagai kota multikultural yang dibangun oleh berbagai etnis dan pemeluk agama.

“Keberagaman di Kota Padang terjalin secara historis dan kultural. Istilah Urang Padang Jalan Barampek mencerminkan kolaborasi empat etnis besar yaitu Minang, Nias, Tionghoa dan India yang hidup berdampingan dan bergotong royong membangun kota,” ungkapnya.

Menurut Fadly Amran, wajah multikultural Padang telah terbentuk sejak abad ke-17 ketika kota ini berperan sebagai pelabuhan penting. Pada masa itu, beragam kelompok masyarakat datang, berinteraksi, serta berbaur dalam aktivitas sosial, budaya dan ekonomi, sehingga menumbuhkan tradisi hidup berdampingan yang relatif harmonis hingga saat ini.

Sejalan dengan sejarah tersebut, Pemko Padang bersama FKUB terus menguatkan praktik konkret pengelolaan kerukunan umat beragama. Di antaranya melalui peninjauan langsung terhadap pelaksanaan ibadah lintas agama, penyampaian pernyataan sikap bersama menyambut bulan suci Ramadan, penyelenggaraan aksi sosial lintas suku dan agama, serta pembinaan kerohanian bagi pelajar dari berbagai latar belakang keagamaan.

Upaya-upaya tersebut dirancang tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan sebagai bagian dari sistem pencegahan dini potensi konflik sosial. Pemerintah kota berupaya memastikan ruang dialog tetap terbuka, sekaligus membangun kepercayaan antarkelompok masyarakat.

Pengalaman penanganan konflik sosial di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, turut dipaparkan sebagai contoh praktik baik kolaborasi pemerintah daerah, FKUB dan unsur masyarakat. Konflik yang sempat muncul di wilayah tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan dialogis, kolaboratif dan musyawarah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, serta unsur Forkopimda.

“Kecepatan respons pemerintah daerah, dukungan tokoh agama, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam meredam konflik dan membangun kembali harmoni sosial,” ucapnya.

Melalui Rakornas FKUB, Pemko Padang berharap pengalaman tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola keberagaman. Sinergi antara pemerintah dan FKUB dipandang sebagai instrumen penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat persatuan bangsa di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz