KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Berbagai macam aspirasi disampaikan warga masyarakat dalam kegiatan jaring aspirasi masyarakat (Reses) ke I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, diwilayah Bekasi Utara. Diantaranya, mengenai kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.
Menanggapinya, anggota Komisi III DPRD tersebut meminta warga yang mengalami kendala agar tidak ragu untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepadanya.
“Terkait BPJS yang sedang ramai di masyarakat, khususnya BPJS PBI yang dinonaktifkan, kalau ada keluhan bisa disampaikan ke saya secara langsung,” ujar Abdul Muin Hafied di hadapan warga Pejuang Jaya RW 008, Senin (16/2/2026).
Selain itu, ia juga akan membuka ruang bantuan bagi masyarakat yang belum memiliki kepesertaan BPJS dan siap memfasilitasi proses pendaftaran bagi warga yang membutuhkan, terutama untuk keperluan mendesak pengobatan.
“Atau bapak ibu yang belum punya BPJS dan ingin dibuatkan karena urgent untuk keperluan orang sakit, silakan komunikasi dengan saya,” ujarnya.
Politisi senior PAN ini menegaskan bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban sebagai anggota legislatif tanpa harus membedakan latar belakang partai politik.
“Pelayanan kepada warga sekarang ini tidak bicara partai. Bicaranya adalah anggota DPRD. Siapa yang bisa kita bantu, kita bantu, karena itu sudah menjadi kewajiban saya sebagai dewan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Muin Hafied juga mempersilakan konstituen yang hadir untuk menyampaikan persoalan lain di luar BPJS. Dirinya berjanji akan memperjuangkan melalui jalur legislatif, dan seluruh aspirasi ke dalam pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2027.
(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz







