KOTA BEKASI,CerminDemokrasi.com – Audensi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dengan DPRD Kota Bekasi membahas sejumlah persoalan yang dihadapi PSM dalam menjalankan tugas pelayanan sosial di tengah masyarakat. Pertemuan berlangsung di ruang aspirasi diterima langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bekasi, Faisal SE dengan didampingi perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut, PSM menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi saat mendampingi masyarakat, khususnya dalam penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), orang terlantar, hingga lanjut usia (manula).
Menanggapinya, Wakil Ketua DPRD, Faisal, mengatakan keberadaan PSM memiliki peran penting karena menjadi garda terdepan pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Mereka itu sebenarnya penting karena garda terdepan, ujung tombak, spesifik mengurus ODGJ dan orang terlantar, termasuk manula,” kata Faisal usai audensi, (07/9/2026).
Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap keberadaan PSM perlu ditingkatkan. Dukungan anggaran dan fasilitas operasional dinilai menjadi hal penting agar para relawan tersebut dapat menjalankan tugas secara maksimal.
Faisal juga mendorong agar PSM di setiap kelurahan memiliki tempat untuk berkantor atau sekadar berkumpul. Fasilitas tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaan PSM sekaligus memudahkan koordinasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan.
“Minimal tempat mereka berkumpul, berkantor. Keberadaan mereka harus diakui dan terfasilitasi,”ujarnya.
Faisal mengatakan, PSM juga berencana membuat surat kesepakatan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait dukungan dan sinergi dalam menjalankan tugas pelayanan sosial. Ia menyatakan akan mendorong agar kesepakatan tersebut dapat ditindaklanjuti dan diketahui langsung oleh Wali Kota Bekasi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi, Fikri Firdaus, mengatakan, PSM selama ini banyak membantu warga dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari jaminan kesehatan hingga penanganan warga yang membutuhkan pertolongan sosial.
“Yang dibahas pertama adalah proses keterlibatan dan peran serta PSM. Yang kedua, PSM meminta sebuah proses yang memang karena ujungnya adalah membantu masyarakat,”terangnya.
Kemudian, PSM berharap berbagai urusan masyarakat yang mereka dampingi dapat dipermudah, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan, akses layanan rumah sakit, serta percepatan proses administrasi bagi warga yang membutuhkan bantuan.
“Tujuannya adalah dipermudah segala urusan supaya masyarakat mendapatkan BPJS, akses di rumah sakit, dan perbantuan proses orang-orang yang ditolong dipercepat segala prosesnya,” jelas Fikri.
Fikri mengakui, salah satu persoalan yang disampaikan PSM berkaitan dengan dukungan operasional. Sebagai relawan yang terlibat langsung dalam pelayanan sosial, PSM membutuhkan dukungan agar aktivitas mereka di lapangan dapat berjalan optimal.
“Kalau namanya sukarela kan tidak ada dananya. Jadi bagaimana mereka mendapatkan support-support tadi,”ujarnya.
Terkait insentif, Fikri menyebut PSM mendapatkan tali asih dari pemerintah. Untuk tahun 2026, besaran tali asih yang diterima disebut sekitar Rp500 ribu per bulan. Namun, pemberian tersebut belum diterima secara merata oleh seluruh PSM.
“Untuk tahun 2026 mereka memang mendapatkan tali asih kurang lebih Rp500 ribu per bulan. Tetapi tidak semua dapat juga, kadang-kadang dapat, kadang-kadang enggak,”ungkapnya.
Selain persoalan insentif, Fikri mengatakan dukungan fasilitas transportasi bagi PSM di 56 kelurahan di Kota Bekasi juga belum merata. Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi disebut telah menyiapkan rencana pemberian kendaraan operasional secara bertahap untuk mendukung aktivitas PSM di lapangan.
“Rencana, insyaallah mudah-mudahan di 2026 ini ada motor dan kendaraan yang diberikan untuk kendaraan operasional,”pungkasnya.






