JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Sekitar 60 ribu peserta yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 tidak melanjutkan proses daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN). Tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi salah satu faktor yang mendapat sorotan.
Data tersebut kembali memunculkan pembahasan mengenai akses pendidikan tinggi di Indonesia. Banyak pihak menilai biaya kuliah masih menjadi kendala bagi sebagian calon mahasiswa, terutama dari keluarga berpenghasilan rendah.
Sejumlah kalangan mendorong pemerintah untuk memperluas dukungan pembiayaan pendidikan. Mereka menilai bantuan tersebut dapat mencegah mahasiswa yang telah lolos seleksi masuk perguruan tinggi mengurungkan niat untuk kuliah.
Pemerintah saat ini menyediakan berbagai program bantuan pendidikan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan sejumlah skema beasiswa. Namun, kebutuhan bantuan dinilai masih cukup besar karena tidak semua calon mahasiswa dapat mengakses program tersebut.
Di sisi lain, isu keterjangkauan biaya pendidikan tinggi terus menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai pemerintah perlu mencari solusi agar lebih banyak siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Pembahasan mengenai UKT juga kerap muncul setiap tahun ajaran baru. Selain besaran biaya kuliah, publik menyoroti pemerataan akses pendidikan dan kesempatan belajar bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.






