BEKASI, CerminDemokrasi.com – Warga memprotes pelaksanaan pembongkaran di kawasan Jalan Juanda, Bulak Kapal, Kota Bekasi. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial.
Dalam video itu, seorang warga meminta petugas menunjukkan surat perintah pembongkaran. Ia mempertanyakan dasar pelaksanaan penertiban dan meminta petugas menjalankan prosedur sesuai ketentuan.
Warga tersebut juga mengaku belum menerima surat teguran maupun pemberitahuan sebelum pembongkaran berlangsung. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain meminta surat perintah, warga meminta pemerintah kelurahan dan kecamatan hadir di lokasi. Menurutnya, kehadiran aparat wilayah diperlukan agar proses penertiban berlangsung secara terbuka dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Warga juga menyampaikan bahwa sebagian besar pedagang di lokasi hanya mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, ia meminta petugas mempertimbangkan kondisi masyarakat sebelum melakukan pembongkaran.






