JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan mengapresiasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027.
Menurut August, kenaikan target pendapatan dari sektor retribusi dan pajak daerah menjadi sinyal positif dalam upaya memperkuat PAD.
“Ini berita yang cukup baik. Setelah sejak awal kami mendorong peningkatan pendapatan, ternyata beberapa SKPD sepakat menaikkan target retribusi maupun pajaknya,” ujar August, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Salah satunya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta yang mengusulkan kenaikan target pendapatan sekitar 15 persen. Peningkatan tersebut berasal dari retribusi Lokasi Sementara (Loksem), Lokasi Binaan (Lokbin), hingga kios-kios perdagangan.
August mengapresiasi usulan itu. Namun, ia mengingatkan agar kenaikan target tidak hanya menjadi angka di atas kertas. Pasalnya, pencapaian target retribusi sangat bergantung pada penerbitan surat keputusan (SK) perpanjangan Loksem oleh pemerintah kota.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini baru Pemerintah Kota Jakarta Utara yang menerbitkan SK perpanjangan Loksem. Sebab itu, August mendorong seluruh wali kota segera menerbitkan kebijakan serupa agar target retribusi yang telah ditetapkan dapat direalisasikan.
“Kami berharap seluruh wilayah segera menerbitkan SK perpanjangan Loksem agar sejalan dengan target yang telah disampaikan Dinas PPKUKM,” katanya.
Selain mengejar peningkatan pendapatan daerah, August juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelaku UMKM. Menurutnya, penataan kawasan harus tetap mengakomodir keberadaan para pelaku UMKM sehingga fungsi ruang publik dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan berdampingan.
August juga mengapresiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta yang menaikkan target pendapatan sekitar Rp50 juta melalui optimalisasi program pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.
Di sisi lain, ia menyinggung usulan kebijakan kendaraan listrik yang dinilai berpotensi menambah PAD. Saat ini, lanjut August, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap skema yang diusulkan.
Ia berharap, kebijakan tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sehingga mampu mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan melalui obligasi daerah.
“Kalau kebijakan ini disetujui, diharapkan bisa menjadi salah satu sumber tambahan PAD. Memang tidak akan menutup seluruh kebutuhan, tetapi setidaknya dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap obligasi daerah,” tandasnya.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






