JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah guru mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai pelaksanaan program tersebut memunculkan berbagai persoalan di sekolah, mulai dari terganggunya proses belajar mengajar hingga penggunaan anggaran pendidikan.

Dalam sidang MK, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Hairi, menyampaikan hasil survei terhadap ratusan guru dari berbagai daerah. Menurutnya, banyak guru melaporkan berkurangnya jam pelajaran dan terganggunya kegiatan belajar. Sejumlah guru juga mengaku mengalami dugaan intimidasi saat mendokumentasikan atau menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan MBG.

Iman turut menyoroti kondisi guru honorer dan PPPK yang dinilai semakin rentan. Ia mengatakan penyempitan fiskal daerah memengaruhi kebijakan terhadap tenaga pendidik di sejumlah wilayah. Karena itu, ia meminta pemerintah tetap menjaga alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.

Melalui uji materi tersebut, para pemohon berharap Mahkamah Konstitusi meninjau kembali penggunaan anggaran pendidikan dalam pelaksanaan MBG. Mereka menegaskan langkah hukum itu merupakan jalur konstitusional untuk menyampaikan keberatan sekaligus memperjuangkan perlindungan bagi sektor pendidikan.