JAKARTA, CerminDemokrasi.comKebijakan pajak makanan di Jepang menjadi sorotan setelah pemerintah negara tersebut disebut berencana menurunkan tarif pajak makanan dari 8 persen menjadi 1 persen.

Kebijakan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Langkah itu kemudian menjadi bahan perbandingan dengan kondisi perpajakan di Indonesia.

Kebijakan yang berorientasi pada pengurangan beban masyarakat dinilai menunjukkan peran pemerintah dalam menjaga daya beli warga. Pajak menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi harga barang dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Perbandingan tersebut memunculkan kritik terhadap kebijakan di Indonesia. Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat ketika menetapkan maupun mengubah kebijakan pajak.

Beban masyarakat menjadi perhatian karena kebutuhan pokok tetap harus dipenuhi di tengah berbagai pengeluaran lainnya. Kebijakan fiskal pun tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kebijakan Jepang tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai sejauh mana pemerintah perlu menempatkan kemampuan masyarakat sebagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan perpajakan.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz