KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Jemaat Gereja Betel Indonesia (GBI) Pasar Baru di Tanjung Sari, Kota Jambi, menghadapi penolakan atas rencana pembangunan gereja pada 15 Februari 2026. Sejumlah pihak memasang spanduk penolakan di lahan bekas gedung Citra Nusantaraasko yang akan menjadi lokasi pembangunan.

Gembala sidang GBI Pasar Baru, Pendeta Niko Demusche, menegaskan gereja tidak membangun secara sepihak. Ia mengatakan jemaat sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Saat ini, gereja tengah mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai aturan.

Jemaat menilai pemasangan spanduk itu sebagai bentuk tekanan sosial. Mereka berharap dapat beribadah dengan aman dan tenang sesuai jaminan konstitusi.

Ketua Umum Badan Kerjasama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia, Pendeta Ferdinand Watti, meminta pemerintah daerah, Kementerian Agama, FKUB, dan aparat keamanan mengawal proses perizinan. Ia menegaskan kebebasan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Kasus ini kembali menyoroti tantangan kebebasan beragama di tingkat lokal, terutama dalam proses perizinan rumah ibadah.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz