JAKARTA, CerminDemokrasi.comPresiden Prabowo Subianto memutuskan pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia (URI) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Pemerintah menunjuk Wakil Menteri Pertahanan, Marsdya TNI (Purn) Doni Ermawan, untuk memimpin proyek tersebut. URI disebut akan mencetak calon pemimpin masa depan di pemerintahan dan BUMN.

Dalam sebuah video, seorang pembuat konten mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Ia menilai pemerintah perlu menjawab setidaknya lima pertanyaan sebelum membangun universitas baru.

Pertama, pemerintah perlu menjelaskan masalah yang ingin diselesaikan. Indonesia sudah memiliki sejumlah lembaga seperti IPDN, LAN, dan Lemhannas. Perguruan tinggi juga memiliki fakultas pemerintahan, kebijakan publik, dan administrasi publik.

Kedua, pemerintah perlu menjelaskan alasan memilih pembangunan universitas baru. Pemerintah sebenarnya bisa memperkuat kampus yang sudah ada, meningkatkan kualitas dosen, memperluas beasiswa, dan mendorong riset.

Ketiga, pemerintah perlu menunjukkan naskah akademik, roadmap, master plan, serta analisis kebutuhan dan manfaat proyek.

Keempat, pemerintah perlu menjelaskan sumber anggarannya. Pembangunan URI menggunakan APBN di tengah kebijakan efisiensi. Karena itu, publik perlu mengetahui pos anggaran yang akan pemerintah alihkan.

Kelima, pemerintah perlu menetapkan indikator keberhasilan URI. Publik harus bisa menilai hasilnya dalam lima hingga 10 tahun mendatang.

Menurut pembuat konten tersebut, pemerintah perlu membuka dasar perencanaan dan penggunaan anggaran URI kepada publik. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah APBN berasal dari uang masyarakat.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz