JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Beredar video viral Dr Lita Gading di media sosial yang menyoroti pengangkatan Menteri Lingkungan Hidup, yang dikaitkan dengan riwayat hukum masa lalunya.

Jumhur Hidayat disebut baru dilantik menjadi Menteri Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet pada Senin, 27 April 2026.

Didalam video viralnya Dr Lita Gading mengatakan, Jumhur Hidayat sudah dua kali dipenjara atau bermasalah dengan hukum.

Dr Lita Gading mempertanyakan, apakah untuk menjadi menetri itu tidak menyertakan SKCK…? apakah SKCK itu hanya berlaku untuk masyarakat atau rakyat jelata saja…? atau bagamaina…?

Pernyataan ini memicu beragam reaksi publik, termasuk pertanyaan terkait standar kelayakan menjadi pejabat negara Indonesia, serta proses seleksi dalam penunjukan menteri.

Sejumlah pihak juga menyinggung pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menentukan figur yang menduduki jabatan strategis.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz