KOTA BEKASI,CerminDemokrasi.com- Ramai kabar mengenai evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memicu keresahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka khawatir kenaikan TPP yang seharusnya di terima pada tahun kedua masa kerja akan tertunda akibat kebijakan tersebut.
“Kalau soal defisit anggaran memang saya sedikit kemarin mendengar. Kebetulan kita di Banggar belum ada pembahasan, baru LHP BPK saja. Mungkin nanti kalau sudah ada pembahasan di situ akan kita pertanyakan, benar atau tidak soal defisit anggaran ini,”kata anggota DPRD Kota Bekasi,Sarwin Edi Saputra usai menggelar reses di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (07/7/2026), malam.
Mengenai isu TPP yang menjadi kekhawatiran PPPK, anggota Komisi I DPRD tersebut menyatakan pihaknya belum melakukan pemanggilan kepada dinas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan mengenai isu yang berkembang.
“Nanti mungkin kita akan memanggil dinas maupun OPD terkait untuk mengklarifikasi seperti apa isu yang berkembang di masyarakat. Kan, baru kemarin saja soal di Satpol PP ( soal dugaan pelecehan verbal Kasatpol PP terhadap pegawai), kemarin juga dengar di Dinas Damkar, itu juga belum karena belum ada laporan. Kasus yang di Satpol PP doang yang ditindaklanjuti,”ujarnya.
Lebihlanjut, politisi Partai Golkar ini mengungkan bahwa Komisi I DPRD belum menerima pengaduan mengenai isu yang beredar akibat dari evaluasi TPP terhadap PPPK Pemkot Bekasi. Namun hal itu, menurutnya juga sudah disampaikan kepada pimpinan Komisi agar segera meminta klarifikasi dari OPD terkait.
“Kalau kasus TPP ini belum masuk ke Komisi satu jadi belum kita tindaklanjuti, tapi kemarin sudah kita sampaikan kepada pimpinan Komisi satu untuk klarifikasi soal isu TPP. Mungkin habis reses ini kita akan memanggil, soalnya ini memang jadi kegelisahan para PPPK yang terdampak dengan adanya isu seperti ini,”pungkasnya.






