JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Konflik agraria kembali menjadi perhatian DPR. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Barends, mempertanyakan peran kepolisian di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mercy menilai aparat penegak hukum perlu menjaga netralitas ketika menghadapi konflik pertanahan. Aparat tidak seharusnya berdiri semata-mata untuk membela pemerintah maupun korporasi ketika terjadi sengketa dengan masyarakat.
Menurutnya, posisi kepolisian dalam persoalan agraria perlu mendapat perhatian karena konflik pertanahan dapat melibatkan masyarakat sipil, korporasi, hingga negara. Kondisi tersebut membutuhkan aparat yang mampu bertindak secara netral dan tegas.
Mercy juga mempertanyakan urgensi keberadaan kepolisian di lingkungan ATR/BPN. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai fungsi dan batas kewenangan kepolisian dalam menangani persoalan pertanahan.
Sorotan tersebut muncul di tengah pembahasan berbagai kasus yang melibatkan masyarakat rentan dan aparat penegak hukum. Mercy mendorong Komisi III DPR RI untuk melihat kembali kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat dan aparat.
Menurut Mercy, wilayah yang tidak menjadi tugas pokok kepolisian secara langsung perlu mendapat kehati-hatian. Evaluasi diperlukan agar keterlibatan aparat dalam persoalan agraria tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Penanganan konflik pertanahan dinilai membutuhkan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat. Netralitas aparat menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan penyelesaian sengketa berjalan secara adil.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






