SURABAYA, CerminDemokrasi.com – Polda Jawa Timur akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Berbeda dari penindakan yang mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), polisi juga akan memberlakukan tilang manual mulai pekan kedua operasi untuk menekan pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan, keputusan menerapkan kembali tilang manual didasarkan pada evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim. Tingginya angka kecelakaan dan fatalitas korban di Jawa Timur menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pola penindakan selama operasi.
“Nanti pada minggu kedua, minggu berikutnya di awal November mulai akan diberlakukan sistem tilang manual,” kata Jules di Surabaya, Jumat (23/10/2026).
Operasi Patuh Semeru 2026 akan mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun, pendekatan tersebut tetap disertai penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama ketika tilang manual mulai diterapkan pada awal November.
Penerapan tilang manual berlaku di seluruh wilayah hukum Polda Jatim, termasuk jajaran kepolisian resor. Penindakan hanya dilakukan oleh personel yang memiliki sertifikasi dan berada di bawah pengawasan perwira yang ditunjuk. Skema ini disiapkan agar pelaksanaan penindakan berjalan sesuai ketentuan dan dapat diawasi.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama operasi, antara lain penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor atau pelat nomor yang tidak sesuai standar teknis, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar nasional Indonesia (SNI). Pengemudi yang melampaui batas kecepatan juga masuk dalam sasaran penindakan.
Polisi turut menyoroti pengendara di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang. Pelanggaran tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan dan dapat memperbesar potensi kecelakaan apabila dibiarkan.
Jules mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, bukan hanya selama Operasi Patuh Semeru berlangsung, tetapi juga dalam aktivitas berkendara sehari-hari. Ia menegaskan, tujuan utama operasi adalah meningkatkan disiplin dan melindungi keselamatan pengguna jalan.
“Polda Jawa Timur mengimbau agar seluruh masyarakat Jawa Timur selalu patuh dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Jaga keselamatan, keluarga menunggu di rumah,” tandasnya.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






