KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Kapolsek Koto Tengah, Kota Padang, meminta warga menahan diri dan melarang warga menyebarkan video dugaan perusakan rumah doa atau tempat belajar agama Kristen.

Dalam sebuah rekaman, ia menekankan pentingnya bersikap tenang dan tidak emosional.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak mengunggah video dengan narasi SARA, terutama jika belum mengetahui fakta lengkap kejadian.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak sesuai dapat dianggap sebagai berita bohong dan berpotensi memicu konflik antar agama.

Kapolsek menegaskan, pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut dan meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada aparat hukum.